PDAM TKR didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang berdasarkan Perda No. 10/HUK/1976 tanggal 13 April 1976 dengan nama Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Kabupaten Tangerang. Berdasarkan Perda dan tanggal tersebut, maka tanggal 13 April dijadikan sebagai Hari Jadi PDAM Tirta Kerta Raharja. Yang ditetapkan berdasarkan Perda No. 10 Tahun
“Jika pelanggan PDAM menunggak secara dua bulan berturut-turut, kadang kala kami memberikan dispensasi seperti mengangsur tunggakan." "Atau bisa juga dibayarkan berapa bulan dahulu,” kata Adji kepada Tribunjateng.com, Rabu (2/11/2022). Sehingga terkait tunggakan para pelanggan PDAM, pihaknya ada kiat-kiat khusus untuk mengatasi hal tersebut.
1rLr1.